Etika Profesi menurut saya adalah menjalankan tugas dan wewenang serta cara dan bagaimana seseorang memposisikan dirinya di bidang pekerjaannya sesuai dengan proporsinya dan sesuai dengan peraturan yang ada. Setiap profesi memiliki etika bagi para anggotanya dan dalam perilaku etika memerlukan pertimbangan lebih daripada aturan perilaku dan pengaturan aktivitas. Etika Profesi diperlukaan karena setiap profesi memerlukan kepercayaan. Kepercayaan itu akan menerapkan pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Peraturan-peraturan yang telah ada ini menjadi batasan dimana etika profesi sebagai patokan yang harus dilakukan dan perbuatan yang dilakukan diluar peraturan tersebut dianggap sebagai pelanggaran kode etik profesi.