Selasa, 21 Desember 2010

TIMNAS JAYA, INDONESIA JAYA

Indonesia mengikuti Piala AFF 2010 dan Baru kali ini saya melihat pertandingan sepak bola diindonesia sangat membanggakan. 

Permainan dan semangat timnas serta dorongan dukungan dari para suporter indonesia sungguh luar biasa. Tidak ada kekerasan dan keributan yang kadang sering terjadi. Saya bangga menjadi warga Indonesia, karena warga indonesia yang memiliki berbagai macam suku tapi tetap memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.

Saatnya bangkit dan buktikan Indonesia Jaya...

Pajak dan Pajak

Pemerintah sedang membuat kebijakan baru yakni mengenai warteg yang dikenai pajak?

Alasannya karena itu merupakan tempat makan dan dalam undang-undang telah dijelaskan dan dipaparkan. Pajak ini juga akan menambah devisa negara. Namun permasalahannya adalah bagaimana cara menghitung pajak nya, karena cara pembayaran warteg tidak menggunakan struk?

Menurut saya, kenapa pemerintah tidak memperbaiki sistem terlebih dahulu, sehingga tidak lagi terjadi kasus seperti Gayus Tambunan yang telah menikmati uang negara lebih dari 25 Milyar. Baru satu kasus yang tercuat, bagaimana kalau lebih dari satu orang?

Kalau kasus seperti itu ada lagi, berarti pendapatan negara terus berkurang dan kebijakan pemerintah untuk memungut pajak tidaklah efektif untuk menambah devisa negara.


Hancur Hatiku...

Patah hati jangan kelamaan...

Mau mutusin atau diputusin, yang nama nya putus jelas nggak enak. Wajar aja emosi jadi nggak karuan. Biar cepet sembuh, ada step by step-nya nie...
 
Minggu1 : Teriak, nangis, marah, semua boleh...

Minggu2 : Apapun yang sudah lewat, biar saja berlalu, nggak perlu disayang-sayang lagi. Kumpulkan lalu simpan...

Minggu3 : Buka mata, Buka Telinga... saatnya memanjakan diri sendiri dengan melakukan semua yang kita suka.

Minggu4 : Sharing dengan sahabat bercerita tentang mantan dan cara melupakannya.

Sebulan kemudian : Keluar dan mencoba hal baru pasti seru...

Sudah 2 bulan: Serba Hemat

Lewat dari 3 bulan: Cari teman dekaaat...

Sumber: majalah Cita Cinta Edisi NO.17/XI (18 AGT-1 SEPT 2010)

5 Warisan Kecantikan

1. Madu
Madu nggak hanya enak untuk dimakan, madu juga memiliki kemampuan untuk mengikat kelembaban kulit. Selain kulit, madu juga bisa dipakai untuk membuat rambut terlihat makin indah.

2. Kurma
Jangan lewatkan khasiat buah asal Timur Tengah ini untuk kecantikan kita. Kurma memiliki kandungan vitamin B6 dan protein didalamnya dapat mencegah infeksi kulit sekaligus membuat kulit tampak lebih segar. Kurma juga dapat membersihkan, melembutkan sekaligus memjaga kekenyalan tubuh.

3. Minyak Zaitun
Memang nggak salah jika minyak yang satu ini dijuluki emas cair, karena memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk kecantikan. 

4. Telur
Telur mengandung protein tinggi yang sangat baik untuk menjaga keseimbangan gizi sekaligus baik untuk kecantikan.

5. Susu
Konon, sejak zaman Mesir Kuno, Ratu Cleopatra secara rutin melakukan mandi susu untuk menjaga kehalusan kulitnya. Susu yang memiliki kandungan kalsium dan berbagai vitamin, menjaga kesehatan tubuh dari dalam dan kecantikan tubuh dari luar.

Sumber: majalah cita cinta edisi NO.17/XI (18 AGT-1 SEPT 2010)

Etika Profesi

Etika Profesi menurut saya adalah menjalankan tugas dan wewenang serta cara dan bagaimana seseorang memposisikan dirinya di bidang pekerjaannya sesuai dengan proporsinya dan sesuai dengan peraturan yang ada. Setiap profesi memiliki etika bagi para anggotanya dan dalam perilaku etika memerlukan pertimbangan lebih daripada aturan perilaku dan pengaturan aktivitas. Etika Profesi diperlukaan karena setiap profesi memerlukan kepercayaan. Kepercayaan itu akan menerapkan pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.

Peraturan-peraturan yang telah ada ini menjadi batasan dimana etika profesi sebagai patokan yang harus dilakukan dan perbuatan yang dilakukan diluar peraturan tersebut dianggap sebagai pelanggaran kode etik profesi.

Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan rerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secar umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. 

  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. 

  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikanpelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.

  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.

  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga

  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakanpemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :

  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)

  • Memperkuat sistem pengawasan 

  • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Sumber:



Rabu, 15 Desember 2010

Etika Pergaulan

Etika pergaulan yaitu sopan santun / tata krama dalam pergaulan yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum dan lain-lain.

Etika Pergaulan harus diperhatikan karena :
  • Manusia dituntut untuk saling berhubungan, mengenal dan membantu.
  • Agar tingkah laku kita diterima dan disenangi oleh siapa saja yang bergaul dengan kita.
  • Tata krama dan tingkah laku sehari-hari merupakan cermin pribadi kita sendiri

  • Yang harus diperhatikan dalam pergaulan antara lain:
    1. Pandai menempatkan diri
    2. Dapat membedakan bagaimana sikap kita terhadap orang yang lebih tua, sebaya, dan yang lebih muda. Misalnya :
      • Orang yang lebih tua / yang dituakan harus kita hormati.
      • Orang yang sebaya harus dihargai
      • Orang yang lebih muda harus disayangi.




    Etika Pergaulan menurut Islam

    “ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat [49]:13)

    Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Bergaul dengan orang lain menjadi satu kebutuhan yang sangat mendasar, bahkan bisa dikatakan wajib bagi setiap manusia yang “masih hidup” di dunia ini. Sungguh menjadi sesuatu yang aneh atau bahkan sangat langka, jika ada orang yang mampu hidup sendiri. Karena memang begitulah fitrah manusia. Manusia membutuhkan kehadiran orang lain dalam kehidupannya. 

    Tidak ada mahluk yang sama seratus persen di dunia ini. Semuanya diciptakan Allah berbeda-beda. Meski ada persamaan, tapi tetap semuanya berbeda. Begitu halnya dengan manusia. Lima milyar lebih manusia di dunia ini memiliki ciri, sifat, karakter, dan bentuk khas. Karena perbedaan itulah, maka sangat wajar ketika nantinya dalam bergaul sesama manusia akan terjadi banyak perbedaan sifat, karakter, maupun tingkah laku. Allah mencipatakan kita dengan segala perbedaannya sebagai wujud keagungan dan kekuasaan-Nya. 

    Maka dari itu, janganlah perbedaan menjadi penghalang kita untuk bergaul atau bersosialisasi dengan lingkungan sekitar kita. Anggaplah itu merupakan hal yang wajar, sehingga kita dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap yang wajar dan adil. Karena bisa jadi sesuatu yang tadinya kecil, tetapi karena salah menyikapi, akan menjadi hal yang besar. Itulah perbedaan. Tak ada yang dapat membedakan kita dengan orang lain, kecuali karena ketakwaannya kepada Allah SWT (QS. Al_Hujurat [49]:13)

    Perbedaan bangsa, suku, bahasa, adat, dan kebiasaan menjadi satu paket ketika Allah menciptakan manusia, sehingga manusia dapat saling mengenal satu sama lainnya. Sekali lagi . tak ada yang dapat membedakan kecuali ketakwaannya.
    Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kita tumbuh kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah. Tiga kunci utama untuk mewujudkannya yaitu ta’aruf, tafahum, dan ta’awun. Inilah tiga kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan.

    Ta’aruf. Apa jadinya ketika seseorang tidak mengenal orang lain? Mungkinkah mereka akan saling menyapa? Mungkinkah mereka akan saling menolong, membantu, atau memperhatikan? Atau mungkinkah ukhuwah islamiyah akan dapat terwujud? 
    Begitulah, ternyata ta’aruf atau saling mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk bersosialisasi dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita dapat membedakan sifat, kesukuan, agama, kegemaran, karakter, dan semua ciri khas pada diri seseorang. 

    Tafahum. Memahami, merupakan langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain. Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita tahu juga semua yang ia sukai dan yang ia benci. Inilah bagian terpenting dalam pergaulan. Dengan memahami kita dapat memilah dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa yang harus kita jauhi, karena mungkin sifatnya jahat. Sebab, agama kita akan sangat ditentukan oleh agama teman dekat kita. Masih ingat ,”Bergaul dengan orang shalih ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi aroma yang harum setiap kita bersama dengannya. Sedang bergaul dengan yang jahat ibarat bergaul dengan tukang pandai besi yang akan memberikan bau asap besi ketika kita bersamanya.” 
    Tak dapat dipungkiri, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang shalih akan banyak sedikit membawa kita menuju kepada kesalihan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan perilaku ( akhlakul majmumah ). 

    Ta’awun. Setelah mengenal dan memahami, rasanya ada yang kurang jika belum tumbuh sikap ta’awun (saling menolong). Karena inilah sesungguhnya yang akan menumbuhkan rasa cinta pada diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada ummatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan takwa. Rasullulloh SAW telah mengatakan bahwa bukan termasuk umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam yang lain. 
    Ta’aruf, tafahum , dan ta’awun telah menjadi bagian penting yang harus kita lakukan. Tapi, semua itu tidak akan ada artinya jika dasarnya bukan ikhlas karena Allah. Ikhlas harus menjadi sesuatu yang utama, termasuk ketika kita mengenal, memahami, dan saling menolong. Selain itu, tumbuhkan rasa cinta dan benci karena Allah. Karena cinta dan benci karena Allah akan mendatangkan keridhaan Allah dan seluruh makhluknya. Wallahu a’lam bishshawab.


    Rabu, 08 Desember 2010

    Tugas Etika

    1. Contoh penerapan moral dalam dunia bisnis:
    a. Pengusaha Indonesia dalam memproduksi produk-produk hasil hutan ,diharapkan lebih memperhatikan kelangsungan sumber alam
    b. Kebanyakan iklan di media televisi, media cetak memberikan keterangan palsu terhadap produk yang ditawarkan dengan yang sebenarnya. Maka diharapkan produsen produk tersebut lebih memberikan keterangan yang nyata terhadap produk yang diiklankan, jangan membuat konsumen seakan-akan tertipu oleh keterangan palsu yang dibungkus apik oleh iklan yang menarik.
    c. Dalam suatu pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka.Dalam hal ini perusahaan dinilai hanya melakukan eksploitasi terhadap wanita penjaga stand, hanya menggunakan mereka untuk mendongkrak penjualan mereka.sebaiknya perusahaan lebih fair lagi dalam memamerkan produknya, lebih baik meningkatkan kualitas produk yang dijual. 

    2. Yang perlu diperhatikan dalam etika bisnis antara lain:
    a.Pengendalian diri
    Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
    b. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
    Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memeberi sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
    c. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
    Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus di manfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya transformasi informasi dan teknologi.

    3. Kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi:
    a. Kredibilitas : alasan yang masuk akal untuk bisa dipercayai. Seorang yang memiliki kredibilitas berarti dapat dipercayai, dalam arti kita bisa memercayai karakter dan kemampuannya.
    b. Profesionalisme : komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst.
    c. Kualitas jasa : Upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaian utuk mengimbangi harapan konsumen.
    d. Kepercayaan : suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar.

    Selasa, 09 November 2010

    Etika dan Etiket

    Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dantanggung jawab.

    Secara metodologi tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

    Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
    - Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
    berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
    - Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
    laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
    ditentukan oleh akal.
    - Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
    nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

    K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

    1.      nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

    2.      Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

    3.      Ilmu tentang yang baik atau buruk.

     

    ETIK=ETIKA, ethics (Inggris)
    adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat.
    1. Pilihan apa yang baik
    2. Apa yang buruk,
    3. Segala ucapan senantiasa harus berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang perikeadaan hidup dalam arti yang seluas-luasnya.

     

    Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujudnya dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.

                         

    Contoh Etika antara lain:

    v  Etika tidak terbatas pada cara yang dilakukannya suatu perbuatan; etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilaukan, ya atau tidak. Contoh:

    Ø  ’Berbicara kotor’ tidak pernah diperbolehkan. ’Jangan berbicara kotor’ merupakan suatu norma etika. Tidak peduli orang berbicara kotor pada orang yang dikenal maupun orang tak dikenal.

    v  Etika selalu berlaku, juga kalau tidak ada saksi mata. Etika tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain. Contoh:

    Ø  Perintah untuk mengembalikan barang orang lain atau barang yang dipinjam dari orang lain selalu berlaku. Tidak peduli orang tersebut lupa atau tidak.

    v  Etika jauh lebih absolut. Contoh:

    Ø  ’Jangan berzina’, ’Jangan selingkuh’, ’Jangan memfitnah’ merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi ’dispensasi’

    v  Etika menyangkut manusia dari segi lahiriah dan batiniah. Contoh:

    Ø  Polisi yang benar-benar membela kebenaran, atau hakim yang memutuskan secara adil, atau pengacara yang benar-benar berkata jujur tanpa dipengaruhi uang suap.

    v  Contoh ’etika dasar’ adalah membuang sampah pada tempatnya, berjalan di trotoar bukannya di badan jalan, tidak merusak tanaman, tidak mencorat-coret tembok, kursi, atau meja, tidak memberi cap kaki di tembok, tidak membuang tissu di kamar mandi. Itu yang bersifat fisik. Yang bersifat non-fisik adalah tidak menyontek PR atau ujian, berkompetisi dengan sehat (tanpa cara curang—menjatuhkan orang lain), mengucapkan terima kasih, meminta maaf bila berbuat salah, memberi penghargaan atas prestasi yang diraih orang lain, dan sebagainya. 

     

    Contoh Etiket antara lain:

    v  Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu. Contoh :

    Ø  Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etiket jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Atau langsung masuk rumah dan berkata “Dimana si A?” atau “Saya mencari si A”

    v  Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Apabila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contoh :

    Ø  Jika di restoran mewah atau perjamuan para pejabat, orang tidak diperkenankan makan dengan tangan. Dianggap melanggar etiket jika makan tidak pakai sendok dan garpu.

    v  Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contoh :

    Ø  Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.

    v  Jika berbicara tentang etiket, hanya memandang manusia dari lahiriahnya saja. Contoh :

    Ø  Anggota DPR yang membuat undang-undang dan menjadi wakil rakyat, namun dibelakang bermain wanita, korupsi, bertindak anarkis saat rapat dan sebagainya.

    v  Etiket hanya berlaku dalam pergaulan sosial. Maksudnya, jika tidak ada saksi atau orang maka peraturan (kebisaaan) tidak berlaku. Contoh:

    Ø   ketika seseorang menaruh kakinya di atas meja sementara ia duduk di atas kursi dan orang lain sama-sama duduk dengannya, maka hal ini menjadi suatu perbuatan yang tidak beretiket. 

     

    *      Pendapat saya tentang filsafat HEDONISME

    Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya 1x, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalanani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas.

    Pengajaran atau konsep moral dari Hedonisme adalah menyamakan kebaikan dengan kesenangan.Jadi semua kesenangan dan kenikmatan secara fisik selalu membawa kebaikan. Pandangan hidup ini mengajarkan pada pengikut atau mereka yang siap mengikutinya bahwa pemujaan terhadap kesenangan dan kenikmatan dunia harus dikejar, dan itulah tujuan hidup yang paling hakiki bagi manusia.Pandangan hidup seperti inilah yang sekarang ini banyak dan hampir semua umat manusia meng-amininya dan menjadikannya sebagai tolok ukur dalam gaya hidup. Teori ini juga cenderung mengajarkan, bahwa untuk mendapat kesenangan dan kenikmatan dan kebahagiaan, tidak perlu menunggu di surga, karena pada dasarnya, mereka tidak mempercayai adanya kebahagiaan di surga, dan kalimat yang sering diucapkan oleh para hedonis:” kita tidak perlu pergi kesurga untuk mengalami kebahagiaan, karena di dunia ini, kenikmatan dan kebahagiaan serta kesenangan telah tersedia dan dapat kita miliki !!!” 

    Salah satu ideologi itu bernama hedonisme (paham mengenai kesenangan), yang pada awalnya merupakan sebuah konsep filsafat etika. Kita bisa menyaksikan bahwa saat ini kebanyakan Muslim terutama para remajanya berbondong-bondong digiring untuk menjalani kehidupan yang berpangkal pada pencarian kesenangan semata, salah satunya berwujud dunia entertaintment. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hedonisme diartikan sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup (KBBI, edisi ketiga, 2001). Secara general, hedonisme bermakna, kesenangan merupakan satu-satunya manfaat atau kebaikan. Dengan demikian hedonisme bisa didefinisikan sebagai sebuah doktrin (filsafat etika) yang berpegangan bahwa tingkah laku itu digerakkan oleh keinginan atau hasrat terhadap kesenangan dan menghindar dari segala penderitaan.Bagi Epicurus, kesenangan yang paling tinggi adalah tranquility (kesejahteraan dan bebas dari rasa takut) yang hanya bisa diperoleh dari ilmu pengetahuan (knowledge), persahabatan (friendship) dan hidup sederhana (virtuous and temperate life). Ia juga mengakui adanya perasaan-perasaan akan kesenangan sederhana (enjoyment of simple pleasures), namun Epicurus mengartikan kesenangan sebagai sesuatu yang harus jauh dari hasrat-hasrat jasmaniah (bodily desires), semisal seks dan hawa nafsu. 

     

     

    Rabu, 02 Juni 2010

    Perbankan Syariah

    PERBANKAN SYARIAH

     

    1.     Pengertian Perbankan Syariah

    Perbankan syariah adalah suatu system perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan system ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (missal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dan lain-lain), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

    Untuk menjamin bank tersebut dikelola secara syariah dan semua produknya sudah halal, maka bank syariah tersebut harus membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

     

    2.     Prinsip Perbankan Syariah

    Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

    Beberapa prinsip/hukum yang dianut oleh perbankan syariah antara lain:

    a.      Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.

    b.      Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.

    c.       Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.

    d.      Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.

    e.      Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

     

    3.     Produk Perbankan Syariah

    Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

    a.      Jasa untuk peminjam dana

    v  Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.

    v  Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan

    v  Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. (asuransi islam)

    b.      Jasa untuk penyimpan dana

    v  Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.

    v  Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

     

    4.     Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvesional

    Tabel 1 : Perbedaan Bank Syariah dengan Konvensional

    No

    Bank Syariah

    Bank konvensional

    1

    Melakukan investasi yang halal saja.

    Investasi halal dan haram.

    2

    Berdasarkan prinsip bagi hasil,jual beli,atau sewa.

    Memakai perangkat bunga.

    3

    Profit dan Falah oriented.

    Profit oriented.

    4

    Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan.

    Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan debitur-debitur.

    5

    Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah.

    Tidak terdapat dewan sejenis.

         Sumber : Bank Syariah dari Teori ke Praktek(2001).

    Tabel 2 : Perbedaan antara Bunga Bank Konvensional dengan Bagi Hasil Perbankan Syariah

    No

    Bunga

    Bagi Hasil

    1

    Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.

    Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan pedoman pada kemungkinan untung rugi.

    2

    Besarnya persentase bedasarkan pada jumlah uang (modal) yang di pinjamkan.

    Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang akan diperoleh.

    3

    Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan  apakah proyek  yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

    Bagi hasil tergantung dengan keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

    4

    Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat.

    Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.

    5

    Eksistensi bunga diragukan oleh semua agama termasuk islam.

    Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

                Sumber : Ekonomi Islam Suatu kajian Kontemporer (2001).

     

    Tabel 3 : Perbedaan antara Bunga Bank Konvensional dengan Bagi Hasil Perbankan Syariah

    No

    Bunga

    Bagi Hasil

    1

    Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.

    Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan pedoman pada kemungkinan untung rugi.

    2

    Besarnya persentase bedasarkan pada jumlah uang (modal) yang di pinjamkan.

    Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang akan diperoleh.

    3

    Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan  apakah proyek  yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

    Bagi hasil tergantung dengan keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

    4

    Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat.

    Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.

    5

    Eksistensi bunga diragukan oleh semua agama termasuk islam.

    Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

                Sumber : Ekonomi Islam Suatu kajian Kontemporer (2001).

     

    Sumber:

    -          http://id.wikipedia.org/

     

     

     

    Selamat Hari Raya Idul Fitri

    Selamat Hari Raya Idul Fitri, taqabbalallahu minna wa minkum