Rabu, 20 Juli 2011

heiy

heiy kamu...
kamu yang telah menyentuh hatiku...
apa kamu ngga sadar atau pura-pura ngga sadar???
aku disini memikirkan mu,
aku disini merindukan mu,
aku disini membutuhkan mu,
aku disini menangis karena mu...

aku yang bodoh...
aku yang bodoh karena hanya bisa diam...
terlalu mengasihi diriku sendiri...
aku yang bodoh karena aku tak bisa membaca dan mengetahui apa mau mu,
aku yang selalu salah pengertian kepada mu..

kebaikan mu,
perhatian mu,
pengertian mu,
kesetian mu,
kejujuran mu,
dan semua yang ada di diri mu..
membuat ku luluh dan jatuh cinta pada mu,

lama aku nanti..
lamaaaaaaa...
sakit hati...
iyaaa.. sakit...
aku yang pragmatis...
iyaaa.. 
kamu memang benar...

sekarang, ku ingin kau selalu bahagia dengan orang yang kau sayangi.. 
karena aku tahu.. rasa nya hidup dengan orang yang tidak kau sayangi sama saja membuat mu tambah terpuruk dalam kehidupan mu...

tapi ku percaya kamu tidak akan pernah merasakan rasanya terpuruk...
karena kau adalah orang baik yang selalu menolong orang lain tanpa pamrih dan tanpa minta imbalan dan semua kamu lakukan dengan ikhlas...

tetap lah menjadi orang yang seperti itu...



Senin, 27 Juni 2011

Menuju Transparansi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Selain harus selalu menjaga profesionalisme dan akuntabilitas, transparansi juga menjadi acuan Kementerian Agama RI dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama siap menuju penyelenggaraan ibadah haji yang profesional dan transparan.

Musim penyelenggaraan ibadah haji tahun 1430H/2009M telah usai. Secara umum dapat dikatakan berjalan baik dan tertib. Sekurang-kurangnya hal tersebut tercermin dari pemberitaan media massa dan makin berkurangnya kejadian yang tidak diinginkan di lapangan. Seiring dengan pencapaian yang lebih baik, Menteri Agama Suryadharma Ali bertekad penyelenggaraan haji ke depan harus lebih baik dari yang sekarang. 

Penyelenggaraan ibadah haji, sebagai amanat UU No13 tahun 2008 adalah tugas nasional yang dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi dan informasi yang baik agar seluruh komponen tersebut dapat melakukan fungsi masing-masing secara baik dan benar.

Sesuai UU tersebut, penyelenggaraan haji menjadi tanggung jawab pemerintah yang dikoordinasikan oleh Menteri Agama. Penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan berdasar asas keadilan, profesionalitas dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba, serta dilaksanakan berdasarkan siklus tahunan penyelenggaraan haji yang disepakati pemerintah dan DPR RI.  

Di samping mendasarinya dengan asas tersebut, Kementerian Agama cq Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) akan selalu memperhatikan kenyataan terkini di lapangan dan perbaikan pun terus dilakukan. Perbaikan tersebut meliputi organisasi, sistem, metode kerja, sarana, prasarana, sumber daya manusia dan penerapan teknologi informasi.

Kegiatan operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI sudah berlangsung puluhan tahun. Penyelenggaraan pun seirama dengan situasi dan kondisi kemasyarakatan yang semakin dinamis, kritis dan korektif. "Situasi dan kondisi terkini melahirkan tuntutan baru yang harus direspon cepat secara positif," tutur Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama RI, H Abdul Ghafur Djawahir.  

Transparansi

Menurut Ghafur, dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji dari semua aspek dan komponennya seiring dengan upaya transparansi penyelenggaraan ibadah haji. Transparansi dalam penyelenggaraan haji, antara lain keterlibatan DPR RI selaku wakil rakyat, dalam pembahasan perencanaan penyelenggaraan haji dan penetapan biaya haji. 
Rapat-rapat bersama DPR RI juga dilakukan secara terbuka yang dapat dihadiri oleh siapa pun, termasuk wartawan, pengamat dan masyarakat umum. Di lain pihak, Kementerian Agama membuka unsur pengawasan, baik dari DPR, lembaga-lembaga pengawasan yang ada di masyarakat untuk ikut langsung mengawasi operasional haji di Arab Saudi. 

Dalam hal pengelolaan keuangan, di samping pemeriksaan oleh BPK RI, Menteri Agama melaporkan realisasi penggunaan anggaran kepada Presiden RI dan DPR RI. Di samping itu, neraca keuangan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media massa nasional. 
Standar ISO 9001:2000
Disamping transparansi, Kementerian Agama RI juga memperbaiki tingkat pelayanan terhadap jemaah haji. Menurut Ghafur, penyelenggaraan ibadah haji saat ini sedang memasuki tahap-tahap akhir memperoleh standar internasional dan berdasarkan pada pendekatan SMM (Sistem Manajemen Mutu) ISO 9001:2000.

Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ibadah haji adalah event besar berkaliber internasional, sangat dibutuhkan standar-standar tertentu, khususnya pelayanan saat di Arab Saudi. 

Dalam SSM ISO 9001:2000 terdapat tahapan meliputi antara lain proses pengendalian sistem, proses utama penyelenggaraan haji dan sistem pendukung (support system). Proses pengendalian sistem meliputi pengendalian proses, penetapan dokumentasi/acuan kerja SMM, pengendalian dokumen, pengendalian rekaman (arsip). Sistem pendukung meliputi organisasi tatalaksana dan kepegawaian, umum dan tata usaha, teknologi informasi dan komunikasi, serta akuntansi dan keuangan.

Menurut Ghafur, keseluruhan aktivitas dengan pendekatan SSM ISO 9001/2000 tersebut didasarkan atas aspirasi dan kebutuhan jemaah haji. "Sehingga tingkat pemenuhan kebutuhan dan harapan jemaah haji dapat diukur dan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan, baik saat pelaksanaan maupun setelah selesai penyelenggaraan haji," tambah Ghafur.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto pun merasa optimis.  "Penyelenggaraan haji yang akan datang harus lebih profesional dan transparan. Oleh karena itu kami akan secepatnya melakukan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 1430H/2009M dan akan segera melakukan pembahasan dengan DPR RI," tandas Dirjen PHU, Slamet Riyanto.

Keterangan Foto Menteri Agama Suryadharma Ali didampingi Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama RI, HA Ghafur Djawahir sedang berdiskusi bersama para Chief Editor media nasional.

 

(Sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/01/21/143602/1283389/723/menuju-transparansi-penyelenggaraan-ibadah-haji)

SAP Bantu Siapkan Perusahaan Indonesia Patuh Terhadap IFRS

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mematuhi Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS sepenuhnya. Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mulai pada tahun 2012 pun akan beralih ke IFRS. Menanggapi hal tersebut, maka SAP selaku penyedia software aplikasi bisnis terkemuka di dunia akan berperan aktif dalam membantu perusahaan di Indonesia  mempersiapkan peralihan ke sistem pelaporan berstandar internasional atau IFRS. Hal tersebut dikemukakan oleh Setiadji Sunarsan, Consulting Country Manager Field Service Department PT  SAP Indonesia pada Selasa, 18/05/2010. 

Tidak diragukan lagi bahwa dengan melakukan konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS, maka Indonesia akan mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menerapkan standar tersebut. Konvergensi ke IFRS akan sangat membantu dalam meningkatkan entitas bisnis Indonesia serta menarik modal asing dengan biaya rendah, selain itu akuntansi IFRS juga bisa membantu perusahaan-perusahaan Indonesia untuk dapat bersaing di tingkat global. Diharapkan bahwa lebih dari 150 negara akan mengadopsi IFRS pada tahun 2011, dan pemerintah Indonesia pun sedang melakukan berbagai persiapan untuk patuh terhadap Standar Pelaporan Keuangan Internasional tersebut. 

“Konvergensi dari standar pelaporan yang sebelumnya digunakan oleh pemerintah Indonesia ke IFRS memerlukan upaya-upaya yang signifikan.  Para pengguna dan auditor terus menghadapi tantangan implementasi  yang lebih dari sekedar latihan teknis sejak konvergensi ke IFRS. Konsekuensi yang dihadapi pun menjadi jauh lebih luas, yaitu tidak hanya berkaitan dengan masalah laporan keuangan,  kepatuhan dengan persyaratan hutang, strukturisasi skema ESOP, pelatihan karyawan, modifikasi sistem TI dan perencanaan pajak, melainkan perusahaan juga perlu untuk mengkomunikasikan dampak konvergensi IFRS kepada para investor mereka untuk memastikan bahwa mereka memahami peralihan dari GAAP ke IFRS Indonesia.” jelas Setiadji.  

IFRS adalah "berdasarkan prinsip" dan bukan perspektif. Ulasan secara komprehensif terhadap sebuah laporan sangat diperlukan agar dapat menilai perbedaan antara data laporan pada saat ini dengan data baru  yang dibutuhkan berdasarkan IFRS. Selain itu, lingkup dan sifat informasi yang dibutuhkan juga mengalami perubahan. Namun, selain tantangan tersebut diatas, IFRS juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat melakukan standarisasi dan mengotomatisasi laporan keuangannya di seluruh organisasinya, lebih hemat waktu, biaya, dan sumber daya, serta dapat meningkatkan informasi yang tersedia dalam proses pengambilan keputusan yang penting.

Setiadji juga menambahkan bahwa sejumlah upaya memang perlu dilakukan untuk mengadopsi IFRS,  tetapi perusahaan harus melihat bahwa transisi ke IFRS adalah sebagai peluang bisnis yang bermanfaat. Bahkan, bisnis harus menggunakan penerapan IFRS untuk meninjau praktiknya,  meningkatkan sistem TI internal yang bisa mendukung dan mengotomatisasi keuangan konsolidasi dan persyaratan pelaporan.

 

(Sumber: http://www.detikinet.com/read/2010/05/19/095457/1359767/447/sap-bantu-siapkan-perusahaan-indonesia-patuh-terhadap-ifrs)

Perusahaan RI Didesak Segera Pakai Standar Lapkeu Internasional

Dewan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board/IASB) mendesak perusahaan-perusahaan di Indonesia secepatnya menerapkan standar internasional pelaporan keuangan (IFRS).

Menurut Anggota IASB Patrick Finnegan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal.

"Perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah dan sistem teknologi informasi yang terpadu," katanya dalam Seminar Implementasi IFRS di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (22/6/2010).

IASB merupakan lembaga penentu standar sebagai bagian dari Yayasan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee/IASC Foundation). Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengembangkan standar pelaporan keuangan internasional.

Pada kesempatan yang sama, mitra Mazarz yang membawahi urusan IFRS di Asia Pasifik, Pascal Jauffret, mengatakan pelatihan dan penentuan waktu yang tepat adalah masalah utama yang harus diperhatikan dalam pengimplementasian IFRS.

"Oleh karena itu perusahaan perlu melakukan pelatihan kepada karyawan dan investor mengenai pendekatan dan standar yang baru ini," ungkapnya.

Sementara, Endang P Sulaksono yang mewakili Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengatakan perlu adanya pembicaraan antara pelaku pasar dan regulator sebab ada beberapa perubahan mendasar dalam melakukan penyelarasan standar tersebut.

"Jadi perlu suatu panduan bagi perusahaan yang bisa dibicarakan terlebih dahulu antara asosiasi, IAI dan regulator," kata Endang.

Rencana mengadopsi IFRS ini sejalan dengan gerakan global oleh lebih dari 100 negara yang sudah mulai mengimplementasikan IFRS dan menggunakan satu bahasa akuntansi di dunia.

Sehingga sangatlah penting bagi perusahaan-perusahaan publik untuk mempelajari proses penyesuaian, perubahan dan transformasi menuju IFRS dan secara bersamaan mengantisipasi perkembangan terbaru dari standar akuntansi global.

Pada bulan Desember 2008 lalu, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) secara resmi mengumumkan rencana Indonesia untuk merevisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan mengadopsi IFRS yang akan mulai berlaku per 1 Januari
2012.

 

(Sumber: http://finance.detik.com/read/2010/06/22/103402/1383490/4/perusahaan-ri-didesak-segera-pakai-standar-lapkeu-internasional)

Boediono Minta RI Pakai Standar Akuntansi Internasional

 

      Wakil Presiden Boediono meminta kepada kalangan dunia usaha di Tanah Air menerapkan akuntansi berstandar internasional. Diharapkan laporan keuangan menjadi berkualitas dan transparan.

      "Konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional bukan jalur yang mudah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata Boediono saat membuka pertemuan internasional The 5th Regional Policy Forum di Hotel Kartika Plaza, Jl Kartika Plaza, Kuta, Senin (23/5/2011).

      Menurut Boediono, International Financial Reporting Standard (IFRS) atau standar pelaporan keuangan internasional itu sudah disepakati oleh forum G20 di mana Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjadi anggota. Pemerintah sejak awal juga sangat mendukung penuh promosi penerapan IFRS itu di tanah air.

      Mantan Gubernur BI ini melanjutkan, konvergensi dengan IFRS bukan hanya masalah akuntansi. Tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan.

      "Kuncinya adalah seberapa baik kita, semua pemangku kepentingan terkait, mempersiapkan diri. 1 Januari 2012 telah ditetapkan sebagai tanggal untuk memulai pelaksanaan bertahap konvergensi dengan IFRS itu," jelas Wapres.

      Beberapa potensi permasalahan memang dihadapi dalam pengadopsian IFRS di Indonesia. Namun, jika tidak bergerak dengan cepat, Indonesia akan jauh tertinggal dibandingkan negara lain. Penerapan IFRS juga tidak harus meninggalkan standar akutansi lokal yang sesuai dengan kondisi di negara masing-masing khususnya Indonesia.

      Boediono mengatakan meskipun konvergensi laporan keuangan standar internasional tak mudah, namun dengan tekad yang kuat dapat dilakukan.

      Ia menilai konvergensi tersebut sangat penting dan strategis bagi Indonesia. Dunia internasional akan mengetahui perkembangan perkembangan Konvergensi Standar IFRS.

      IFRS mendapat dukungan dari regulator lain seperti Bapepam-
​​LK, Bank Indonesia dan BUMN yang mengharuskan perusahaan di bawah pengawasan mereka penggunakan PSAK berbasis IFRS.

      "Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti oleh regulator lainnya, sehingga pengusaha di Indonesia dapat menikmati sinergi dari regulator berbasis internasional itu," harapnya.

      Sementara itu, Ketua DPN Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengatakan pertemuan ini melibatkan pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah. Mereka bersama-sama mendiskusikan isu-isu dan peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan. 

      IFRS Regional Policy Forum diikuti 21 negara wilayah Asia-Oceania, diantaranya Australia, Selandia Baru, Malaysia, Jepang, India, Fhilipina, Amerika, Irak dan tuan rumah Indonesia. Pesertanya merupakan perwakilan dari badan penyusun standar akuntansi, bank sentral, regulator pasar uang perpajakan, pemerintah dan bursa efek.

 

(Sumber: http://finance.detik.com/read/2011/05/23/145938/1644902/4/boediono-minta-ri-pakai-standar-akuntansi-internasional)

Sabtu, 16 April 2011

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNATIONAL

Analisis laporan keuangan internasional ( ALKI ) diperlukan karena ada kencederungan meningkatnya investasi internasional dan dilakukan dengan maksud agar data keuangan antar perusahaan dan antar waktu dapat dibandingkan.

Sumber informasi untuk analisis laporan keuangan internasional adalah :

  1. Laporan keuangan, jadwal pendukung serta catatan atas laporan keuangan
  2. Latar belakang kekayaan perusahaan dan pengungkapannya.

Masalah yang sering terjadi dalam ALKI karena adanya perbedaan pandangan dalam hal pajak penghasilan, kredit pajak, investasi, item extraordinary, gains dan loses pada translasi mata uang, biaya riset, pengembangan, laba per lembar saham, perubahan akuntasi dan biaya pensiun.

Teknik-teknik Analisis Keuangan Internasional yang telah dipakai adalah :

1. Analisa Trend,

Membandingkan item-item data secara periodik selama 2 tahun atau lebih seperti : trend laba, debt rating, perubahan revenue, pertumbuhan geometric, dst.

Kelemahan analisa trend tidak dapat menggunakan angka negative sebagai dasar perhitungan.

2. Analisa Rasio,

Membandingkan item satu dengan item yang lain laporan keuangan dalam satu laporan keuangan dengan tujuan memperoleh pemahaman yang sama tentang profitabilitas perusahaan, leverage, likuiditas dan efisiensi.

3. Penyesuaian Depresiasi,

Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan majemen.

4. Penyesuaian Sediaan LIFO ke FIFO,

Sediaan harus dikoversikan dalam metode FIFO.

5. Cadangan,

Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.

6. Reformulasi Laporan Keuangan.

Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.

Beberapa hal lain yang mempengaruhi ALKI adalah goodwill perusahaan, pajak dan kebijakan pemerintah, translasi mata uang dan akuntasi inflasi serta analisis cash flow.


(sumber:http://lhakim107.blogspot.com/2009/10/analisis-laporan-keuangan-international.html)

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

DEFINISI PERUBAHAN HARGA

Untuk memahami istilah perubahan harga (changing prices), berikut istilah yg digunakan:

Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut sebagai deflasi (deflation).

Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran. Tingkat harga yang stabil menjadi prioritas nasional bagi banyak negara di dunia. Meskipun perubahan harga terjadi diseluruh dunia, pengaruh terhadap pelaporan bisnis dan keuangan berbeda-beda dari satu negara ke negara lain.

 

LAPORAN KEUANGAN DAPAT MEMILIKI POTENSI UNTUK MENYESATKAN SELAMA PERIODE PERUBAHAN HARGA

Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi :

  1. proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis
  2. anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja
  3. data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan

 

Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan  :

a.    Kenaikan dalam proporsi pajak

  1. Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham
  2. Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
  3. Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).

 

Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvesional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi

Meskipun laju inflasi melambat, akuntansi perubahan harga tetap berguna karena efek kumulatif inflasi yang rendah dalam beberapa waktu dapat signifikan. Pengaruh distorsi inflasi masa lalu dapat juga bertahan selama bertahun-tahun, mengingat umur sebahagian besar  aktiva yg relatif panjang.

 

Mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena  :

a.    Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.

  1. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
  2. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.

 

JENIS PENYESUAIAN INFLASI

  1. Penyesuaian tingkat harga umum (daya beli konstan biaya historis).

a.    Jumlah mata uang yang disesuaikan terhadap perubahan tingkat harga umum disebut mata uang konstan biaya historis.

    1. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan disebut mata uang nominal.

 

Indeks Harga

a.    Perubahan tingkat harga umum biasanya diukur dengan tingkat harga.

  1. Suatu indeks harga adalah rasio biaya.

 

Penggunaan Indeks Harga

a.    Angka indeks harga digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang yang dibayarkan selama periode terdahulu  menjadi ekuivalen daya beli pada akhir periode.

  1. Angka – angka tingkat harga yang telah disesuaikan tidak mewakili biaya kini pos-pos yang dimaksud atau angka-angka tersebut masih merupakan biaya historis, angka – angka biaya historis hanya disajikan ulang dalam unit pengukuran yang baru – daya beli umum pada akhir periode.

 

Objek Penyesuaian Tingkat Harga Umum

a.    Secara tradisonal, laba merupakan bagian dari kekayaan perusahaan yang dapat ditarik oleh perusahaan selama suatu periode akuntansi tanpa mengurangi kekayaannya hingga berada dibawah posisi awal.

  1. Akuntansi konvesional mengukur laba sebagai jumlah maksimum yang dapat ditarik dari perusahaan tanpa mengurangi jumlah uang yang menjadi modal awalnya.
  2. Selama inflasi, perusahaan akan mengalami perubahan kekayaan yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasinya yg biasanya perubahan ini muncul dari aktiva atau kewajiban moneter.

 

Pernyataan di Meksiko mengenai akuntansi inflasi B-10 konsisten dengan daya beli konstan harga historis.

Ketentuan Laporan Neraca menurut B10

Persediaan                                è Harus disajikan ulang dengan menggunakan

Aktiva tetap                                  indeks harga umum.

Aktiva non moneter lainnya                   Pengakuan kenaikan atas nilai aktiva non

Akumulasi depresiasi                          moneter diungkapkan dalam ekuitas pemegang saham

Beban depresiasi  

Harga pokok penjualan

Keuntungan /kerugian moneter            è Dihitung dengan menggunakan indeks harga atas posisi                                            moneter bersih (aktiva moneter–kewajiban  moneter)                                    dihitung dalam laporan rugi laba                             

Komponen ekuitas pemegang saham      è  Disajikan ulang dengan menggunakan indeks harga                

Keuntungan/kerugian valuta asing        è Semua diasulsikan akan direalisasi / harus                                                      melalui laporan rugi laba

Penyajian ulang mata uang                    è  Aturan B-12 mewajibkan seluruh laporan

dengan nilai konstan                                  keuangan yang disajikan ulang dalam daya                                                       beli umum  pada tanggal penyajian laporan neraca.

 

SUDUT PANDANG INTERNASIONAL TERHADAP AKUNTANSI INFLASI

1.  Amerika Serikat

Pada tahun 1970, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Statement of Financial Accounting Standards-SFAS) No. 33 Berjudul ”Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap yang bernilai lebih dari $125 juta atau total aktiva lebih dari $1 miliar,untuk selama lima tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis dan daya beli konstan biaya kini.

FASB menerbitkan panduan (SFAS 89) untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah

Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk 5 tahun terakhir :

a.    Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainnya

b.    Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini

c.    Keuntungan atau kerugian daya beli (moneter) atas pos-pos moneter bersih

d.    Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan (jumlah kas bersih yang diperkirakan akan dapat dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan) yang lebih rendah dari persediaan atau aktiva tetap, bersih dari inflasi (perubahan tingkat harga umum).

e.    Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang asing, berdasarkan biya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.

f.    Aktiva bersih pada akhir tahun menurut dasar   biaya kini.

g.    Laba per saham (dari operasi berjalan) menurut dasar biaya kini.

h.    Dividen per saham biasa

i.     Harga pasar akhir tahun per lembar saham biasa

j.     Tingkat Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index-CPI) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan.

k.     

Untuk meningkatkan daya banding data tersebut,informasi dapat disajikan dalam :

a.    Ekuivalen daya beli rata-rata (atau akhir tahun), atau

  1. Dollar periode dasar (1967) yang digunakan dalam menghitung CPI.

 

Metodologi Penyajian Ulang untuk Operasi Luar Negeri

 

2.  Inggris

Komite Standar Akuntansi Inggris (Accounting Standard Commitee-ASC) menerbitkan Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 (Statement of Standards Accounting Practice-SSAP 16), ”Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan maret 1980.

SSAP 16 mengadopsi hanya metode biaya kini untuk pelaporan eksternal

laporan biaya kini di Inggris mewajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelasan

Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan:

1.      Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis

2.    Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini

3.    Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai satu-satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai.

Dalam perlakuan keuntungan dan kerugian terkait dengan pos-pos moneter SSAP 16 mengharuskan dua angka, yang keduanya mencerminkan pengaruh perubahan harga spesifik, yaitu :

Ø  Penyesuaian modal kerja moneter (Monetary Working Capital Adjustment-MWCA), mengakui pengaruh perubahan harga khusus terhadap total jumlah modal kerja yang digunakan oleh perusahaan dalam operasainya.

Ø  Mekanisme penyesuaian, memungkinkan pengaruh perubahan harga spesifik terhadap aktiva non moneter perusahaan (seperti depresiasi, harga pokok penjualan, dan modal kerja moneter). Mekanisme penyesuaian mengakui bahwa laporan laba rugi tidak memerlukan biaya penggantian tambahan aktiva operasi sejauh aktiva tersebut didanai melalui utang

 

 

3.  Brasil

Akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil mencerminkan dua kelompok pilihan pelaporan, yaitu :

a.    Hukum Perusahaan Brasil

menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh pemerintah federal untuk mengukur devaluasi mata uang lokal

b.    Komisi Pengawas Pasar Modal Brasil

mewajibkan metode akuntansi untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di depan publik harus mengukur ulang seluruh transaksi yang terjadi dalam suatu periode dengan menggunakan mata uang fungsionalnya.  

 

Pada akhir periode, indeks tingkat harga umum yang berlaku mengubah unit daya beli umum menjadi unit mata uang lokal nominal. Juga :

Ø  Persediaan dikategorikan sebagai aktiva non moneter dan diukur ulang dengan menggunakan mata uang fungsional

Ø  Pos-pos moneter yang tidak dikenakan bunga dengan masa jatuh tempo yang melebihi 90 hari didiskontokan menjadi nilai kini untuk mengalokasikan keuntungan dan kerugian inflasi yang terjadi ke dalam periode akuntansi yang memadai

Ø  Penyesuaian neraca direklasifikasikan juga ke dalam pos-pos terkait dalam laporan laba rugi

 

BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Secara khusus, laporan keuangan suatu perusahaan yang melakukan pelaporan dalam mata uang perekonomian hiperinflasi,apakah didasarkan pada kerangka penilaian biaya historis atau biaya kini,harus disajikan ulang sesuai dengan daya beli konstan pada tanggal neraca.

          Keuntungan atau kerugian daya beli yang terkait dengan posisi kewajiban atau aktiva moneter bersih dimasukan ke dalam laba kini.

 

Perusahaan yang melakukan pelaporan juga harus mengungkapkan:

  1. Fakta bahwa penyajian ulang untuk perubahan dalam daya beli unit pengukuran telah dilakukan.
  2. Kerangka dasar penilaian aktiva yang digunakan dalam laporan keuangan utama (yaitu penilaian biaya historis atau biaya kini).
  3. Identitas dan tingkat indeks harga pada tanggal neraca,beserta dengan perubahannya selama periode pelaporan.
  4. Keuntungan atau kerugian moneter bersih selama periode tersebut.

 

Keuntungan dan Kerugian Inflasi

           Di Amerika Serikat Keuntungan dan kerugian pos-pos moneter ditentukan dengan menyajikan ulang dalam dolar konstan, saldo awal dan akhir, serta transakasi dalam,seluruh aktiva dan kewajiban moneter (termasuk utang jangka panjang). Angka yang dihasilkan diungkapkan sebagai pos terpisah.

          Di Inggris , keuntungan dan kerugian pos-pos moneter dipisahkan menjadi modal kerja moneter dan mekanisme penyesuaian. Kedua angka tersebut ditentukan melalui perubahan harga khusus. Mekanisme penyesuaian mengindikasikan manfaat (atau biaya) kepada para pemegang saham yang berasal dari pembiayaan utama selama suatu periode perubahan harga. Angka-angka ini ditambahkan atas (dikurangi dari) laba operasi biaya kini untuk menghasilkan ukuran kemakmuran yang dapat dihapuskan,yang disebut sebagai “Laba Biaya Kini Teratribusi Kepada Pemegang Saham”.

          Tujuan akuntansi inflasi adalah untuk mengukur kinerja suatu perusahaan dan memungkinkan setiap orang yang tertarik untuk mengukur jumlah,waktu,dan kemungkinan arus kas masa depan. Suatu perusahaan dapat mengukur penguasaannya terhadap barang dan jasa tertentu dengan menggunakan indeks untuk mengukur keruntungan dan kerugian moneter.

 

Keuntungan dan Kerugian Kepemilikan

          Akuntansi untuk biaya kini membagi total laba menjadi dua bagian:

(1)  laba operasi (perbedaan antara pendapatan kini dan biaya kini sumber daya yang dikonsumsi) dan

(2) keuntungan yang belum direalisasi yang timbul dari kepemilikan aktiva nonmoneter dengan nilai pengganti yang meningkat bersamaan dengan inflasi.

(3) Kenaikan dalam biaya penggantian aktiva operasi (yaitu proyeksi arus kas keluar yang lebih tinggi untuk mengganti peralatan) bukanlah suatu keuntungan,baik itu direalisasi atau tidak. Apabila laba berbasis biaya kini mengukur perkiraan kekayaan perusahaan yang dapat digunakan,maka perubahan biaya kini persediaan,aktiva tetap dan aktiva operasi lainnya merupakan revaluasi ekuitas pemilik,yang adalah bagian dari laba yang harus disimpan oleh perusahaan untuk mempertahankan modal fisiknya (kapasitas produktifnya).

(4) Aktiva yang dimiliki untuk spekulasi, seperti lahan kosong atau surat berharga yang dapat dipasarkan,tidak perlu diganti untuk mempertahankan kapasitas produktif. Dengan demikian, jika penyesuaian biaya kini mencakup pos-pos ini,kenaikan atau penurunan ekuivalen biaya (nilai) kininya (hingga sebesar nilai yang dapat direalisasikan) harus dinyatakan langsung dalam laba.

 

Akuntansi untuk Inflasi di Luar Negeri

          FAS 89, yang mendorong (dan bukan lagi mengharuskan) perusahaan untuk memperhitungkan perubahan harga, masih meninggalkan permasalahan yang masih belum terselesaikan dalam dua tingkatan

  1. perusahaan mungkin terus mempertahankan nilai aktiva nonmoneter berdasarkan biaya historisnya (disajikan ulang untuk perubahan tingkat harga umum) atau menyajikan ulang berdasarkan ekuivalen biaya kini.
  1. perusahan yang memilih untuk menyediakan data biaya kini tambahan atas operasi luar negeri memiliki dua metode pilihan dalam mentranslasikan dan menyajikan ulang akun-akun luar negeri dalam dolar AS.
  2. Investor memerlukan laporan keuangan yang disesuaikan dengan tingkat harga spesifik dan bukan tingkat harga umum. Karena penyesuaian tingkat harga spesifik (model biaya kini yang kita gunakan) menentukan jumlah maksimum yang dpat dibayarkan oleh perusahaan sebagai dividen (kekayaan yang dapat dibagikan) tanpa mengurangi kapasitas produktifnya.
  3. Menyajikan ulang baik akun-akun perusahaan luar negeri dan domestik menjadi ekuivalen harga kini akan menghasilkan informasi yang relevan dengan keputusan. Informasi ini memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh informasi sebanyak mungkin yang menyangkut dividen masa depan.

Menghindari Kejatuhan Ganda

Ø  Pada saat menyajikan ulang akun-akun luar negeri terhadap inflasi di luar negeri, seseorang harus berhati-hati untuk menghindari apa yang disebut sebagai kejatuhan ganda. Masalah ini muncul karena inflasi lokal langsung berpengaruh terhadap kurs yang digunakan dalam translasi.

Ø  Penyesuaian inflasi terhadap harga pokok penjualan atau beban depresiasi dimaksudkan untuk mengurangi basarnya laba “sebagaimana yang dilaporkan” untuk menghindari penilaian lebih laba bersih. Namun demikian,karena pengaruh hubungan terbalik antara inflasi lokal dan nilai mata uang,perubahan kurs valuta asing di antara laporan keuangan yang berurutan,yang umumnya disebabkan oleh inflasi, menyebabkan timbulnya sebagian pengaruh inflasi terhadap hasil operasi perusahaan “sebagaimana yang dilaporkan”. Untuk menghindari proses penyesuaian terhadap pengaruh inflsi sebanyak dua kali, penyesuaian inflasi harus memperhitungkan kerugian translasi yang sudah tercermin dalam hasil “sebagaimana yang dilaporkan” dari suatu perusahaan.

 

(sumber: Herliansyah, Yudhi. PELAPORAN KEUANGAN DAN
PERUBAHAN HARGA.)

Selamat Hari Raya Idul Fitri

Selamat Hari Raya Idul Fitri, taqabbalallahu minna wa minkum