Selain harus selalu menjaga profesionalisme dan akuntabilitas, transparansi juga menjadi acuan Kementerian Agama RI dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama siap menuju penyelenggaraan ibadah haji yang profesional dan transparan.
Musim penyelenggaraan ibadah haji tahun 1430H/2009M telah usai. Secara umum dapat dikatakan berjalan baik dan tertib. Sekurang-kurangnya hal tersebut tercermin dari pemberitaan media massa dan makin berkurangnya kejadian yang tidak diinginkan di lapangan. Seiring dengan pencapaian yang lebih baik, Menteri Agama Suryadharma Ali bertekad penyelenggaraan haji ke depan harus lebih baik dari yang sekarang.
Penyelenggaraan ibadah haji, sebagai amanat UU No13 tahun 2008 adalah tugas nasional yang dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi dan informasi yang baik agar seluruh komponen tersebut dapat melakukan fungsi masing-masing secara baik dan benar.
Sesuai UU tersebut, penyelenggaraan haji menjadi tanggung jawab pemerintah yang dikoordinasikan oleh Menteri Agama. Penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan berdasar asas keadilan, profesionalitas dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba, serta dilaksanakan berdasarkan siklus tahunan penyelenggaraan haji yang disepakati pemerintah dan DPR RI.
Di samping mendasarinya dengan asas tersebut, Kementerian Agama cq Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) akan selalu memperhatikan kenyataan terkini di lapangan dan perbaikan pun terus dilakukan. Perbaikan tersebut meliputi organisasi, sistem, metode kerja, sarana, prasarana, sumber daya manusia dan penerapan teknologi informasi.
Kegiatan operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI sudah berlangsung puluhan tahun. Penyelenggaraan pun seirama dengan situasi dan kondisi kemasyarakatan yang semakin dinamis, kritis dan korektif. "Situasi dan kondisi terkini melahirkan tuntutan baru yang harus direspon cepat secara positif," tutur Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama RI, H Abdul Ghafur Djawahir.
Transparansi
Menurut Ghafur, dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji dari semua aspek dan komponennya seiring dengan upaya transparansi penyelenggaraan ibadah haji. Transparansi dalam penyelenggaraan haji, antara lain keterlibatan DPR RI selaku wakil rakyat, dalam pembahasan perencanaan penyelenggaraan haji dan penetapan biaya haji.
Rapat-rapat bersama DPR RI juga dilakukan secara terbuka yang dapat dihadiri oleh siapa pun, termasuk wartawan, pengamat dan masyarakat umum. Di lain pihak, Kementerian Agama membuka unsur pengawasan, baik dari DPR, lembaga-lembaga pengawasan yang ada di masyarakat untuk ikut langsung mengawasi operasional haji di Arab Saudi.
Dalam hal pengelolaan keuangan, di samping pemeriksaan oleh BPK RI, Menteri Agama melaporkan realisasi penggunaan anggaran kepada Presiden RI dan DPR RI. Di samping itu, neraca keuangan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media massa nasional.
Standar ISO 9001:2000
Disamping transparansi, Kementerian Agama RI juga memperbaiki tingkat pelayanan terhadap jemaah haji. Menurut Ghafur, penyelenggaraan ibadah haji saat ini sedang memasuki tahap-tahap akhir memperoleh standar internasional dan berdasarkan pada pendekatan SMM (Sistem Manajemen Mutu) ISO 9001:2000.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ibadah haji adalah event besar berkaliber internasional, sangat dibutuhkan standar-standar tertentu, khususnya pelayanan saat di Arab Saudi.
Dalam SSM ISO 9001:2000 terdapat tahapan meliputi antara lain proses pengendalian sistem, proses utama penyelenggaraan haji dan sistem pendukung (support system). Proses pengendalian sistem meliputi pengendalian proses, penetapan dokumentasi/acuan kerja SMM, pengendalian dokumen, pengendalian rekaman (arsip). Sistem pendukung meliputi organisasi tatalaksana dan kepegawaian, umum dan tata usaha, teknologi informasi dan komunikasi, serta akuntansi dan keuangan.
Menurut Ghafur, keseluruhan aktivitas dengan pendekatan SSM ISO 9001/2000 tersebut didasarkan atas aspirasi dan kebutuhan jemaah haji. "Sehingga tingkat pemenuhan kebutuhan dan harapan jemaah haji dapat diukur dan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan, baik saat pelaksanaan maupun setelah selesai penyelenggaraan haji," tambah Ghafur.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto pun merasa optimis. "Penyelenggaraan haji yang akan datang harus lebih profesional dan transparan. Oleh karena itu kami akan secepatnya melakukan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 1430H/2009M dan akan segera melakukan pembahasan dengan DPR RI," tandas Dirjen PHU, Slamet Riyanto.
Keterangan Foto: Menteri Agama Suryadharma Ali didampingi Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama RI, HA Ghafur Djawahir sedang berdiskusi bersama para Chief Editor media nasional.
Senin, 27 Juni 2011
Menuju Transparansi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kutipan dalam buku ku kira kau obat ternyata patah hati terhebat
Bukan kamu yang menyakitiku, Aku terluka oleh ekspektasiku sendiri, Karena aku terlalu mempercayai kamu, Sekarang aku sedang menanggung akib...