Selain harus selalu menjaga profesionalisme dan akuntabilitas, transparansi juga menjadi acuan Kementerian Agama RI dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama siap menuju penyelenggaraan ibadah haji yang profesional dan transparan.
Musim penyelenggaraan ibadah haji tahun 1430H/2009M telah usai. Secara umum dapat dikatakan berjalan baik dan tertib. Sekurang-kurangnya hal tersebut tercermin dari pemberitaan media massa dan makin berkurangnya kejadian yang tidak diinginkan di lapangan. Seiring dengan pencapaian yang lebih baik, Menteri Agama Suryadharma Ali bertekad penyelenggaraan haji ke depan harus lebih baik dari yang sekarang.
Penyelenggaraan ibadah haji, sebagai amanat UU No13 tahun 2008 adalah tugas nasional yang dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat. Karena itu diperlukan koordinasi dan informasi yang baik agar seluruh komponen tersebut dapat melakukan fungsi masing-masing secara baik dan benar.
Sesuai UU tersebut, penyelenggaraan haji menjadi tanggung jawab pemerintah yang dikoordinasikan oleh Menteri Agama. Penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan berdasar asas keadilan, profesionalitas dan akuntabilitas dengan prinsip nirlaba, serta dilaksanakan berdasarkan siklus tahunan penyelenggaraan haji yang disepakati pemerintah dan DPR RI.
Di samping mendasarinya dengan asas tersebut, Kementerian Agama cq Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) akan selalu memperhatikan kenyataan terkini di lapangan dan perbaikan pun terus dilakukan. Perbaikan tersebut meliputi organisasi, sistem, metode kerja, sarana, prasarana, sumber daya manusia dan penerapan teknologi informasi.
Kegiatan operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI sudah berlangsung puluhan tahun. Penyelenggaraan pun seirama dengan situasi dan kondisi kemasyarakatan yang semakin dinamis, kritis dan korektif. "Situasi dan kondisi terkini melahirkan tuntutan baru yang harus direspon cepat secara positif," tutur Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama RI, H Abdul Ghafur Djawahir.
Transparansi
Menurut Ghafur, dinamika yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji dari semua aspek dan komponennya seiring dengan upaya transparansi penyelenggaraan ibadah haji. Transparansi dalam penyelenggaraan haji, antara lain keterlibatan DPR RI selaku wakil rakyat, dalam pembahasan perencanaan penyelenggaraan haji dan penetapan biaya haji.
Rapat-rapat bersama DPR RI juga dilakukan secara terbuka yang dapat dihadiri oleh siapa pun, termasuk wartawan, pengamat dan masyarakat umum. Di lain pihak, Kementerian Agama membuka unsur pengawasan, baik dari DPR, lembaga-lembaga pengawasan yang ada di masyarakat untuk ikut langsung mengawasi operasional haji di Arab Saudi.
Dalam hal pengelolaan keuangan, di samping pemeriksaan oleh BPK RI, Menteri Agama melaporkan realisasi penggunaan anggaran kepada Presiden RI dan DPR RI. Di samping itu, neraca keuangan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media massa nasional.
Standar ISO 9001:2000
Disamping transparansi, Kementerian Agama RI juga memperbaiki tingkat pelayanan terhadap jemaah haji. Menurut Ghafur, penyelenggaraan ibadah haji saat ini sedang memasuki tahap-tahap akhir memperoleh standar internasional dan berdasarkan pada pendekatan SMM (Sistem Manajemen Mutu) ISO 9001:2000.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ibadah haji adalah event besar berkaliber internasional, sangat dibutuhkan standar-standar tertentu, khususnya pelayanan saat di Arab Saudi.
Dalam SSM ISO 9001:2000 terdapat tahapan meliputi antara lain proses pengendalian sistem, proses utama penyelenggaraan haji dan sistem pendukung (support system). Proses pengendalian sistem meliputi pengendalian proses, penetapan dokumentasi/acuan kerja SMM, pengendalian dokumen, pengendalian rekaman (arsip). Sistem pendukung meliputi organisasi tatalaksana dan kepegawaian, umum dan tata usaha, teknologi informasi dan komunikasi, serta akuntansi dan keuangan.
Menurut Ghafur, keseluruhan aktivitas dengan pendekatan SSM ISO 9001/2000 tersebut didasarkan atas aspirasi dan kebutuhan jemaah haji. "Sehingga tingkat pemenuhan kebutuhan dan harapan jemaah haji dapat diukur dan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan, baik saat pelaksanaan maupun setelah selesai penyelenggaraan haji," tambah Ghafur.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto pun merasa optimis. "Penyelenggaraan haji yang akan datang harus lebih profesional dan transparan. Oleh karena itu kami akan secepatnya melakukan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 1430H/2009M dan akan segera melakukan pembahasan dengan DPR RI," tandas Dirjen PHU, Slamet Riyanto.
Keterangan Foto: Menteri Agama Suryadharma Ali didampingi Sekretaris Ditjen PHU Kementerian Agama RI, HA Ghafur Djawahir sedang berdiskusi bersama para Chief Editor media nasional.
Senin, 27 Juni 2011
Menuju Transparansi Penyelenggaraan Ibadah Haji
SAP Bantu Siapkan Perusahaan Indonesia Patuh Terhadap IFRS
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mematuhi Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS sepenuhnya. Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mulai pada tahun 2012 pun akan beralih ke IFRS. Menanggapi hal tersebut, maka SAP selaku penyedia software aplikasi bisnis terkemuka di dunia akan berperan aktif dalam membantu perusahaan di Indonesia mempersiapkan peralihan ke sistem pelaporan berstandar internasional atau IFRS. Hal tersebut dikemukakan oleh Setiadji Sunarsan, Consulting Country Manager Field Service Department PT SAP Indonesia pada Selasa, 18/05/2010.
Tidak diragukan lagi bahwa dengan melakukan konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS, maka Indonesia akan mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menerapkan standar tersebut. Konvergensi ke IFRS akan sangat membantu dalam meningkatkan entitas bisnis Indonesia serta menarik modal asing dengan biaya rendah, selain itu akuntansi IFRS juga bisa membantu perusahaan-perusahaan Indonesia untuk dapat bersaing di tingkat global. Diharapkan bahwa lebih dari 150 negara akan mengadopsi IFRS pada tahun 2011, dan pemerintah Indonesia pun sedang melakukan berbagai persiapan untuk patuh terhadap Standar Pelaporan Keuangan Internasional tersebut.
“Konvergensi dari standar pelaporan yang sebelumnya digunakan oleh pemerintah Indonesia ke IFRS memerlukan upaya-upaya yang signifikan. Para pengguna dan auditor terus menghadapi tantangan implementasi yang lebih dari sekedar latihan teknis sejak konvergensi ke IFRS. Konsekuensi yang dihadapi pun menjadi jauh lebih luas, yaitu tidak hanya berkaitan dengan masalah laporan keuangan, kepatuhan dengan persyaratan hutang, strukturisasi skema ESOP, pelatihan karyawan, modifikasi sistem TI dan perencanaan pajak, melainkan perusahaan juga perlu untuk mengkomunikasikan dampak konvergensi IFRS kepada para investor mereka untuk memastikan bahwa mereka memahami peralihan dari GAAP ke IFRS Indonesia.” jelas Setiadji.
IFRS adalah "berdasarkan prinsip" dan bukan perspektif. Ulasan secara komprehensif terhadap sebuah laporan sangat diperlukan agar dapat menilai perbedaan antara data laporan pada saat ini dengan data baru yang dibutuhkan berdasarkan IFRS. Selain itu, lingkup dan sifat informasi yang dibutuhkan juga mengalami perubahan. Namun, selain tantangan tersebut diatas, IFRS juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat melakukan standarisasi dan mengotomatisasi laporan keuangannya di seluruh organisasinya, lebih hemat waktu, biaya, dan sumber daya, serta dapat meningkatkan informasi yang tersedia dalam proses pengambilan keputusan yang penting.
Setiadji juga menambahkan bahwa sejumlah upaya memang perlu dilakukan untuk mengadopsi IFRS, tetapi perusahaan harus melihat bahwa transisi ke IFRS adalah sebagai peluang bisnis yang bermanfaat. Bahkan, bisnis harus menggunakan penerapan IFRS untuk meninjau praktiknya, meningkatkan sistem TI internal yang bisa mendukung dan mengotomatisasi keuangan konsolidasi dan persyaratan pelaporan.
Perusahaan RI Didesak Segera Pakai Standar Lapkeu Internasional
Dewan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board/IASB) mendesak perusahaan-perusahaan di Indonesia secepatnya menerapkan standar internasional pelaporan keuangan (IFRS).
Menurut Anggota IASB Patrick Finnegan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal.
"Perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah dan sistem teknologi informasi yang terpadu," katanya dalam Seminar Implementasi IFRS di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (22/6/2010).
IASB merupakan lembaga penentu standar sebagai bagian dari Yayasan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee/IASC Foundation). Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengembangkan standar pelaporan keuangan internasional.
Pada kesempatan yang sama, mitra Mazarz yang membawahi urusan IFRS di Asia Pasifik, Pascal Jauffret, mengatakan pelatihan dan penentuan waktu yang tepat adalah masalah utama yang harus diperhatikan dalam pengimplementasian IFRS.
"Oleh karena itu perusahaan perlu melakukan pelatihan kepada karyawan dan investor mengenai pendekatan dan standar yang baru ini," ungkapnya.
Sementara, Endang P Sulaksono yang mewakili Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengatakan perlu adanya pembicaraan antara pelaku pasar dan regulator sebab ada beberapa perubahan mendasar dalam melakukan penyelarasan standar tersebut.
"Jadi perlu suatu panduan bagi perusahaan yang bisa dibicarakan terlebih dahulu antara asosiasi, IAI dan regulator," kata Endang.
Rencana mengadopsi IFRS ini sejalan dengan gerakan global oleh lebih dari 100 negara yang sudah mulai mengimplementasikan IFRS dan menggunakan satu bahasa akuntansi di dunia.
Sehingga sangatlah penting bagi perusahaan-perusahaan publik untuk mempelajari proses penyesuaian, perubahan dan transformasi menuju IFRS dan secara bersamaan mengantisipasi perkembangan terbaru dari standar akuntansi global.
Pada bulan Desember 2008 lalu, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) secara resmi mengumumkan rencana Indonesia untuk merevisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan mengadopsi IFRS yang akan mulai berlaku per 1 Januari
2012.
Boediono Minta RI Pakai Standar Akuntansi Internasional
Wakil Presiden Boediono meminta kepada kalangan dunia usaha di Tanah Air menerapkan akuntansi berstandar internasional. Diharapkan laporan keuangan menjadi berkualitas dan transparan.
"Konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional bukan jalur yang mudah. Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata Boediono saat membuka pertemuan internasional The 5th Regional Policy Forum di Hotel Kartika Plaza, Jl Kartika Plaza, Kuta, Senin (23/5/2011).
Menurut Boediono, International Financial Reporting Standard (IFRS) atau standar pelaporan keuangan internasional itu sudah disepakati oleh forum G20 di mana Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjadi anggota. Pemerintah sejak awal juga sangat mendukung penuh promosi penerapan IFRS itu di tanah air.
Mantan Gubernur BI ini melanjutkan, konvergensi dengan IFRS bukan hanya masalah akuntansi. Tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan.
"Kuncinya adalah seberapa baik kita, semua pemangku kepentingan terkait, mempersiapkan diri. 1 Januari 2012 telah ditetapkan sebagai tanggal untuk memulai pelaksanaan bertahap konvergensi dengan IFRS itu," jelas Wapres.
Beberapa potensi permasalahan memang dihadapi dalam pengadopsian IFRS di Indonesia. Namun, jika tidak bergerak dengan cepat, Indonesia akan jauh tertinggal dibandingkan negara lain. Penerapan IFRS juga tidak harus meninggalkan standar akutansi lokal yang sesuai dengan kondisi di negara masing-masing khususnya Indonesia.
Boediono mengatakan meskipun konvergensi laporan keuangan standar internasional tak mudah, namun dengan tekad yang kuat dapat dilakukan.
Ia menilai konvergensi tersebut sangat penting dan strategis bagi Indonesia. Dunia internasional akan mengetahui perkembangan perkembangan Konvergensi Standar IFRS.
IFRS mendapat dukungan dari regulator lain seperti Bapepam-LK, Bank Indonesia dan BUMN yang mengharuskan perusahaan di bawah pengawasan mereka penggunakan PSAK berbasis IFRS.
"Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti oleh regulator lainnya, sehingga pengusaha di Indonesia dapat menikmati sinergi dari regulator berbasis internasional itu," harapnya.
Sementara itu, Ketua DPN Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengatakan pertemuan ini melibatkan pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah. Mereka bersama-sama mendiskusikan isu-isu dan peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan.
IFRS Regional Policy Forum diikuti 21 negara wilayah Asia-Oceania, diantaranya Australia, Selandia Baru, Malaysia, Jepang, India, Fhilipina, Amerika, Irak dan tuan rumah Indonesia. Pesertanya merupakan perwakilan dari badan penyusun standar akuntansi, bank sentral, regulator pasar uang perpajakan, pemerintah dan bursa efek.
Kutipan dalam buku ku kira kau obat ternyata patah hati terhebat
Bukan kamu yang menyakitiku, Aku terluka oleh ekspektasiku sendiri, Karena aku terlalu mempercayai kamu, Sekarang aku sedang menanggung akib...