Selasa, 09 November 2010

Etika dan Etiket

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dantanggung jawab.

Secara metodologi tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1.      nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2.      Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3.      Ilmu tentang yang baik atau buruk.

 

ETIK=ETIKA, ethics (Inggris)
adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana patutnya manusia hidup dalam masyarakat.
1. Pilihan apa yang baik
2. Apa yang buruk,
3. Segala ucapan senantiasa harus berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan tentang perikeadaan hidup dalam arti yang seluas-luasnya.

 

Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujudnya dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.

                     

Contoh Etika antara lain:

v  Etika tidak terbatas pada cara yang dilakukannya suatu perbuatan; etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilaukan, ya atau tidak. Contoh:

Ø  ’Berbicara kotor’ tidak pernah diperbolehkan. ’Jangan berbicara kotor’ merupakan suatu norma etika. Tidak peduli orang berbicara kotor pada orang yang dikenal maupun orang tak dikenal.

v  Etika selalu berlaku, juga kalau tidak ada saksi mata. Etika tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain. Contoh:

Ø  Perintah untuk mengembalikan barang orang lain atau barang yang dipinjam dari orang lain selalu berlaku. Tidak peduli orang tersebut lupa atau tidak.

v  Etika jauh lebih absolut. Contoh:

Ø  ’Jangan berzina’, ’Jangan selingkuh’, ’Jangan memfitnah’ merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi ’dispensasi’

v  Etika menyangkut manusia dari segi lahiriah dan batiniah. Contoh:

Ø  Polisi yang benar-benar membela kebenaran, atau hakim yang memutuskan secara adil, atau pengacara yang benar-benar berkata jujur tanpa dipengaruhi uang suap.

v  Contoh ’etika dasar’ adalah membuang sampah pada tempatnya, berjalan di trotoar bukannya di badan jalan, tidak merusak tanaman, tidak mencorat-coret tembok, kursi, atau meja, tidak memberi cap kaki di tembok, tidak membuang tissu di kamar mandi. Itu yang bersifat fisik. Yang bersifat non-fisik adalah tidak menyontek PR atau ujian, berkompetisi dengan sehat (tanpa cara curang—menjatuhkan orang lain), mengucapkan terima kasih, meminta maaf bila berbuat salah, memberi penghargaan atas prestasi yang diraih orang lain, dan sebagainya. 

 

Contoh Etiket antara lain:

v  Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu. Contoh :

Ø  Seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etiket jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Atau langsung masuk rumah dan berkata “Dimana si A?” atau “Saya mencari si A”

v  Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Apabila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contoh :

Ø  Jika di restoran mewah atau perjamuan para pejabat, orang tidak diperkenankan makan dengan tangan. Dianggap melanggar etiket jika makan tidak pakai sendok dan garpu.

v  Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contoh :

Ø  Memakai pakaian terbuka bagi budaya timur tengah tidak diperbolehkan tetapi bagi budaya barat itu hal yang biasa.

v  Jika berbicara tentang etiket, hanya memandang manusia dari lahiriahnya saja. Contoh :

Ø  Anggota DPR yang membuat undang-undang dan menjadi wakil rakyat, namun dibelakang bermain wanita, korupsi, bertindak anarkis saat rapat dan sebagainya.

v  Etiket hanya berlaku dalam pergaulan sosial. Maksudnya, jika tidak ada saksi atau orang maka peraturan (kebisaaan) tidak berlaku. Contoh:

Ø   ketika seseorang menaruh kakinya di atas meja sementara ia duduk di atas kursi dan orang lain sama-sama duduk dengannya, maka hal ini menjadi suatu perbuatan yang tidak beretiket. 

 

*      Pendapat saya tentang filsafat HEDONISME

Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup. Bagi para penganut paham ini, bersenang-senang, pesta-pora, dan pelesiran merupakan tujuan utama hidup, entah itu menyenangkan bagi orang lain atau tidak. Karena mereka beranggapan hidup ini hanya 1x, sehingga mereka merasa ingin menikmati hidup senikmat-nikmatnya. di dalam lingkungan penganut paham ini, hidup dijalanani dengan sebebas-bebasnya demi memenuhi hawa nafsu yang tanpa batas.

Pengajaran atau konsep moral dari Hedonisme adalah menyamakan kebaikan dengan kesenangan.Jadi semua kesenangan dan kenikmatan secara fisik selalu membawa kebaikan. Pandangan hidup ini mengajarkan pada pengikut atau mereka yang siap mengikutinya bahwa pemujaan terhadap kesenangan dan kenikmatan dunia harus dikejar, dan itulah tujuan hidup yang paling hakiki bagi manusia.Pandangan hidup seperti inilah yang sekarang ini banyak dan hampir semua umat manusia meng-amininya dan menjadikannya sebagai tolok ukur dalam gaya hidup. Teori ini juga cenderung mengajarkan, bahwa untuk mendapat kesenangan dan kenikmatan dan kebahagiaan, tidak perlu menunggu di surga, karena pada dasarnya, mereka tidak mempercayai adanya kebahagiaan di surga, dan kalimat yang sering diucapkan oleh para hedonis:” kita tidak perlu pergi kesurga untuk mengalami kebahagiaan, karena di dunia ini, kenikmatan dan kebahagiaan serta kesenangan telah tersedia dan dapat kita miliki !!!” 

Salah satu ideologi itu bernama hedonisme (paham mengenai kesenangan), yang pada awalnya merupakan sebuah konsep filsafat etika. Kita bisa menyaksikan bahwa saat ini kebanyakan Muslim terutama para remajanya berbondong-bondong digiring untuk menjalani kehidupan yang berpangkal pada pencarian kesenangan semata, salah satunya berwujud dunia entertaintment. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hedonisme diartikan sebagai pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup (KBBI, edisi ketiga, 2001). Secara general, hedonisme bermakna, kesenangan merupakan satu-satunya manfaat atau kebaikan. Dengan demikian hedonisme bisa didefinisikan sebagai sebuah doktrin (filsafat etika) yang berpegangan bahwa tingkah laku itu digerakkan oleh keinginan atau hasrat terhadap kesenangan dan menghindar dari segala penderitaan.Bagi Epicurus, kesenangan yang paling tinggi adalah tranquility (kesejahteraan dan bebas dari rasa takut) yang hanya bisa diperoleh dari ilmu pengetahuan (knowledge), persahabatan (friendship) dan hidup sederhana (virtuous and temperate life). Ia juga mengakui adanya perasaan-perasaan akan kesenangan sederhana (enjoyment of simple pleasures), namun Epicurus mengartikan kesenangan sebagai sesuatu yang harus jauh dari hasrat-hasrat jasmaniah (bodily desires), semisal seks dan hawa nafsu. 

 

 

Rabu, 02 Juni 2010

Perbankan Syariah

PERBANKAN SYARIAH

 

1.     Pengertian Perbankan Syariah

Perbankan syariah adalah suatu system perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan system ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (missal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dan lain-lain), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Untuk menjamin bank tersebut dikelola secara syariah dan semua produknya sudah halal, maka bank syariah tersebut harus membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

2.     Prinsip Perbankan Syariah

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Beberapa prinsip/hukum yang dianut oleh perbankan syariah antara lain:

a.      Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.

b.      Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.

c.       Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.

d.      Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.

e.      Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

 

3.     Produk Perbankan Syariah

Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

a.      Jasa untuk peminjam dana

v  Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.

v  Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan

v  Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. (asuransi islam)

b.      Jasa untuk penyimpan dana

v  Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.

v  Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

 

4.     Perbedaan Bank Syariah Dan Bank Konvesional

Tabel 1 : Perbedaan Bank Syariah dengan Konvensional

No

Bank Syariah

Bank konvensional

1

Melakukan investasi yang halal saja.

Investasi halal dan haram.

2

Berdasarkan prinsip bagi hasil,jual beli,atau sewa.

Memakai perangkat bunga.

3

Profit dan Falah oriented.

Profit oriented.

4

Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan.

Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan debitur-debitur.

5

Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa Dewan Pengawas Syariah.

Tidak terdapat dewan sejenis.

     Sumber : Bank Syariah dari Teori ke Praktek(2001).

Tabel 2 : Perbedaan antara Bunga Bank Konvensional dengan Bagi Hasil Perbankan Syariah

No

Bunga

Bagi Hasil

1

Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.

Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan pedoman pada kemungkinan untung rugi.

2

Besarnya persentase bedasarkan pada jumlah uang (modal) yang di pinjamkan.

Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang akan diperoleh.

3

Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan  apakah proyek  yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

Bagi hasil tergantung dengan keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

4

Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat.

Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.

5

Eksistensi bunga diragukan oleh semua agama termasuk islam.

Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

            Sumber : Ekonomi Islam Suatu kajian Kontemporer (2001).

 

Tabel 3 : Perbedaan antara Bunga Bank Konvensional dengan Bagi Hasil Perbankan Syariah

No

Bunga

Bagi Hasil

1

Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.

Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan pedoman pada kemungkinan untung rugi.

2

Besarnya persentase bedasarkan pada jumlah uang (modal) yang di pinjamkan.

Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang akan diperoleh.

3

Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan  apakah proyek  yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.

Bagi hasil tergantung dengan keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

4

Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat.

Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.

5

Eksistensi bunga diragukan oleh semua agama termasuk islam.

Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

            Sumber : Ekonomi Islam Suatu kajian Kontemporer (2001).

 

Sumber:

-          http://id.wikipedia.org/

 

 

 

Rabu, 26 Mei 2010

Pertumbuhan Ekonomi Global 4,75 Persen

Paris: Ekonomi global ditetapkan untuk tumbuh 4,75 persen tahun ini dipimpin negara-negara sedang tumbuh (emerging markets), OECD mengatakan dalam proyeksi yang ditingkatkan pada Rabu (26/5), tetapi mengatakan krisis utang Eropa adalah ancaman. Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan itu juga memperingatkan kemungkinan "overheating" muncul di ekonomi-ekonomi sedang tumbuh yang dapat meningkatkan risiko.

Sebanyak 30 negara industri anggota OECD diproyeksikan untuk tumbuh 2,70 persen tahun ini dan sekitar 2,80 persen tahun depan, meningkat dari 2,50 persen perkiraan pada November. Organisasi kelompok 30 negara maju yang berbasis di Paris ini, juga mengatakan bahwa ketidakseimbangan global--dilihat sebagai salah satu penyebab krisis ekonomi global--melebar lagi.

Pertumbuhan sedang meningkat dalam wilayah OECD--pada kecepatan yang berbeda di seluruh kawasan--dan pada kecepatan yang lebih cepat dari yang diharapkan dalam Economic Outlook sebelumnya, demikian OECD dalam laporan dua kali setahun tentang ekonomi global. Tapi OECD mengingatkan bahwa risiko untuk pemulihan global sekarang bisa lebih tinggi, mengingat kecepatan dan besarnya aliran modal masuk di pasar negara berkembang dan ketidakstabilan di pasar utang.

(Sumber: Liputan6.com)

Permasalahan Kehutanan Agar Diselesaikan Sebelum Pelaksanaan REDD

Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF) dan WWF-Indonesia meminta pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor kehutanan sebelum pelaksanaan REDD di Indonesia.

"Pemerintah belum mempunyai langkah yang jelas menyelesaikan permasalahan kehutanan," kata Koordinator CSF Giorgo Budi Indrarto yang dihubungi di Jakarta, Rabu malam.

CSF dan WWF-Indonesia menyatakan hal tersebut menanggapi keberangkatan Presiden RI dan beberapa menteri ke Oslo, Norwegia menghadiri konferensi internasional membahas iklim dan hutan pada 26-27 Mei 2010.

Konferensi tersebut bertujuan memfasilitasi kemitraan sukarela antara negara maju dan negara berkembang yang memiliki hutan tropis untuk pelaksanaan mekanisme pengurangan emisi dari penggundulan dan perusakan hutan di negara berkembang (REDD+).

Giorgio mengatakan dari konfirmasi berbagai instansi yang menangani kehutanan, bahwa mitigasi perubahan iklim sektor kehutanan dilakukan lewat tiga hal yaitu manajemen kehutanan berkelanjutan (sustainable forest manajemen/SFM), penanaman Hutan Tanaman Industri (HTI) dan rehabilitasi hutan.

"Semua hal itu belum dilakukan pemerintah secara jelas. Padahal itu permasalahan lama di kehutanan," katanya.

Dia juga menyoroti permasalahan kehutanan klasik yang belum terselesaikan yaitu mengenai tata ruang tata wilayah, masalah tenurial (hak atas kepemilikan tanah), batas teritorial dan hak ulayat masyarakat adat yang belum diakui.

Senada dengan CSF, WWF-Indonesia melihat pemerintah harus menyelesaikan masalah hutan sebelum pelaksanaan REDD, misalnya mengenai hak masyarakat adat, tata ruang dan tata wilayah, tata pemerintahan yang baik dan pembagian manfaat yang jelas.

"Ada tantangan untuk menyelesaikan berbagai isu kehutanan itu sebagai pra kondisi untuk pelaksanan REDD," kata Direktur Iklim dan Energi WWF-Indonesia Fitrian Ardiansyah.

Dia mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk pelaksanaan REDD di Indonesia antara lain jaminan proses pengembangan dan regulasi REDD bisa diformulasikan dalam pembangunan di Indonesia.

"Hal itu agar REDD bisa masuk pada internal pembangunan, maka harus jadi kebijakan sektor dan daerah. Supaya REDD tidak dikesampingkan," katanya.

Hal kedua yaitu agar pemerintah memastikan permasalahan kehutanan dan REDD bisa diselesaikan, seperti MRV (monitoring, reporting and verification), hak masyarakat adat dan distribusinya.

Hal ketiga yaitu adanya mekanisme pengelolaan keuangan yang tepat yang menjamin pendistribusian dana REDD sampai ke aktor yang tepat seperti institusi yang mengelola hutan.

Pemerintah Serius

Berbicara dalam perjalanan udara menuju Oslo, Norwegia, Rabu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan Indonesia serius dengan ditunjukkan langkah nyata dalam mengelola hutan dalam upaya berkontribusi bagi keseimbangan lingkungan dan iklim.

"Indonesia mendapat kesempatan untuk mendapatkan kontribusi dari masyarakat internasional, khususnya dari negara-negara maju `sharing` pendanaan. Saya memilih menggunakan `sharing` dan bantuan karena sesungguhnya Indonesia mampu menjaga hutan tropisnya berarti kita menjaga paru-paru dunia. " kata Presiden.

Pemerintah Indonesia dan Norwegia telah menandatangani kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon senilai 1 miliar dolar AS, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim.

Penandatangan kesepakatan yang berbentuk Letter of Intent (LoI) REDD+ --pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan-- itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim di Government Guest House, Oslo, Rabu sore waktu setempat.

"Indonesia akan melaksanakan kewajiban kami, apa yang ada di LoI karena Indonesia sangat berkepentingan untuk menyelamatkan hutan kami, lingkungan kami untuk rakyat kami dan untuk masa depan kami," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyaksikan penandatanganan itu.

Oleh karena itulah, menurut Presiden, Indonesia telah menetapkan pengurangan emisi 26 persen sebelum tahun 2020, semata-mata untuk kepentingan bangsa kami dan juga untuk manusia sejagad yang ada di bumi ini.

Ia menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk menyelamatkan lingkungan sangat kuat sehingga sekalipun tanpa bantuan luar negeri Indonesia tetap akan memenuhi target ambisiusnya untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen pada 2020.

(Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20100526/tpl-permasalahan-kehutanan-agar-diselesa-cc08abe.html)

Sri Mulyani “The Iron Lady”

APA yang diketahui masyarakat tentang Sri Mulyani Indrawati selain prestasinya sebagai Menteri Keuangan Terbaik Asia versi Emerging Market untuk tahun 2006, 2007 dan 2008 dan Euromoney, majalah ekonomi berbasis di London, bahkan memberi penghargaan lebih mentereng, yakni sebagaimenteri keuangan terbaik dunia tahun 2006? Apakah dasar sinyalemen sebagian analis bahwa dia bisa menjadi kartu truf presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden 2009?

Sarat prestasi. Cerdas, tegas dan berani. Dipuji sekaligus dicemaskan kiprahnya, antara lain dalam penegakan disiplin pajak. Program-programnya didukung oleh sebagian besar anak buahnya khususnya anak-anak muda di Departemen Keuangan, departemen yang mengelola dana anggaran tidak kurang dari seribu trilyun rupiah. Dipuji-puji oleh banyak otoritas keuangan dunia karena kinerjanya yang cukup mencorong. Dihormati oleh media dan para jurnalis, baik domestik maupun asing. Dikagumi oleh pengamat ekonomi sekaligus pengamat politik yang masih punya independensi.


The Iron Lady, demikianlah julukan Sri Mulyani oleh sementara media. Dia memegang di tangannya jabatan-jabatan strategis, yaitu sebagai Menteri Keuangan, Plt. Menko Perekonomian dan Executive Director IMF. Belum lagi kalau memperhitungkan penunjukan presiden sebagai Ketua Tim Renegosiasi Gas Tangguh. Sri masuk kabinet awalnya karena dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas.

Dituduh Antek IMF

Namun, sebagaimana kata pepatah: Semakin tinggi pohon, semakin kencang anginnya, maka Sri Mulyani yang jebolan program doktoral University of Illinois Amerika Serikat, tak luput dari hantaman lawan-lawan politik pemerintah SBY-JK. Yang paling getol tentunya Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian di era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang ketika menjabat tidak mencatat prestasi nyata. “Dia tidak lahir dari seorang aktivis pergerakan sehingga dia tak memiliki visi, patriotisme dan spirit nasionalisme ekonomi seperti Hatta, Sjahrir, Ali Sastroamidjojo dan lainnya,” demikian tuduh Rizal. Namun terakhir dia juga berselisih dengan Aburizal Bakrie yang disokong Yusuf Kalla dalam kasus suspensi saham Bumi Resources yang berlarut-larut.

Biasanya serangan-serangan di media-media yang disponsori JK dan Ical yang dilontarkan kepada Mbak Ani, demikian Sri Mulyani biasanya disapa, adalah bahwa dia antek IMF (dan Bank Dunia) yang punya agenda mengibarkan panji-panji neoliberalisme ke dalam ekonomi Indonesia. Dasarnya adalah karena dalam perjalanan karirnya, Sri Mulyani pernah menjadi konsultan US-AID dan pernah pula mewakili negeri kita sebagai Direktur Eksekutif IMF untuk wilayah Asia Pasifik setelah lepas dari jabatan Kepala LPEM Universitas Indonesia. Bahkan kini dengan rangkap jabatan di kabinet SBY-JK, Sri Mulyani masih pula dipercaya bule-bule sebagai Anggota Komite Reformasi Internal IMF.

Tentang tuduhan di atas, dia terkesan cuek, namun terkadang Mulyani tidak bisa menahan kegeramannya. Menjawab tudingan sebagai ‘orang IMF’, Sri Mulyani menegaskan: “Saya masuk IMF karena mendapat tugas dari Indonesia. Saya di situ bertugas mewakili 12 negara miskin dan berkembang untuk berjuang membela kepentingan mereka. Perlu diketahui bahwa perlu kemampuan berbahasa Inggris yang bagus untuk berjuang dan berdebat di sarang para kapitalis itu. Dan bukan hanya sekadar pidato yang retoris namun harus bekerja keras,” cetusnya dalam forum Indonesia Investment Forum I pada tahun 2006.

Pernah pidatonya di sidang tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Singapura yang penuh kritik membuat namanya melambung. Kritik Sri Mulyani adalah pada pola kerja kedua lembaga kreditor yang biasanya mengutus tim besar dari Wahington dengan kerja mendiagnosa dan lalu memberi resep pemulihan ekonomi hanya dalam waktu dua pekan. Mestinya kedua lembaga penyelamat ekonomi negara-negara yang sedang terpuruk itu lebih bersikap sebagai partner daripada tukang ceramah.

Dia mampu membuktikan bahwa pernah bekerja di IMF tidak berarti selalu tunduk pada pendiktean IMF. Memang pada beberapa isu krusial dia sejalan dengan IMF, misalnya dalam hal efisiensi pasar dengan cara penegakan aturan main yang jelas, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pembersihan fungsi bea cukai, minimalisasi penyelundupan, peningkatan invetasi dan privatisasi serta profesionalisme kerja BUMN. Namun dia juga punya visi-visi lain, misalnya penggunaan fiskal untuk jaring pengaman sosial, pencatatan aset-aset negara yang tertib, optimalisasi lembaga investasi negara, dan terakhir program maha sulit: reformasi birokrasi.

Anti Korupsi dan Reformasi Birokrasi

Meski Sri Mulyani sempat mendapat resistensi dari internal maupun eksternal, khususnya dari sejumlah politisi di Senayan, akhirnya berjalan juga program reformasi birokrasi di Depkeu yang satu paket dengan program yang sama di MA dan Kehakiman. Renumerasi dinaikkan namun disertai dengan perbaikan kinerja. Tanpa ragu dia menjatuhkan sanksi yang lebih keras bagi yang belum mau bekerja profesional dan bersih. Demi efektivitas program bersih-bersih ini, dia konon tak segan berkonsultasi dengan mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew. Kini dia juga bekerja sama dengan KPK dalam menertibkan ribuan rekening liar departemen yang sejak Orde Baru dicurigai menjadi alat korupsi.

Calon Wakil Presiden?

Tahun lalu Sri Mulyani dinobatkan sebagai jajaran 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes dan wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia versi majalah Globe Asia bulan Oktober 2007. Berada di peringkat ke-23 peringkat Forbes, Sri Mulyani mengungguli nama-nama beken lainnya seperti Hillary Rodham Clinton, Aung San Suu Kyi dan Oprah Winfrey. Sri Mulyani dinilai cukup berpengaruh karena sukses mendongkrak cadangan devisa Indonesia menembus US$ 60 miliar. Forbes juga menilai, kepercayaan pasar terdongkrak terbukti dengan nilai investasi asing yang terus menanjak setelah kepemimpinan Sri Mulyani di Departemen Keuangan.

Wanita kuat berusia 47 tahun ini juga dinilai gigih memberantas korupsi di birokrasi, menciptakan insentif pajak dan merevisi UU Investasi. Penghargaan dari Forbes sekaligus melengkapi berbagai gelar yang diperoleh ibu tiga anak ini sebelumnya. Sri Mulyani pada Maret tahun lalu juga telah dinobatkan sebagai tokoh paling berpengaruh di Asia oleh Singapore Institute of International Affair (SIIA).

Kini dengan ketenangan dan ketegasannya dalam membuka opsi-opsi recovery menghadapi gejolak krisis ekonomi global, kepanikan dunia usaha bisa diredam dan mereka cukup dibuat lega akan konsistensi arah kebijakan ekonomi. Sementara ekonomi negara-negara Asia Tenggara lumayan parah terimbas krisis, tim ekonomi pemerintah yang kini juga berkolabarasi erat dengan Bank Indonesia dinilai cukup sukses mencegah terjadinya situasi krisis yang lebih buruk. Kalau pertumbuhan pada tahun 2008 rata-rata mencapai 6 persen, diperkirakan pada tahun pemilu ini masih bisa dipertahankan pada level 5 persen.

Sebagian analisa menyebutkan potensi Sri Mulyani sebagai cawapres alternatif, apabila presiden SBY tidak hendak meneruskan komitmennya dengan Jusuf Kalla. Hal itu dimungkinkan kalau benar JK akan mencalonkan dirinya sendiri sebagai capres atas desakan arus bawah Golkar sementara Sultan Hamengkubuwono X akan bersanding dengan Megawati. Lagi-lagi Golkar akan menerapkan strategi dua kaki dalam pilcapres 2009.

Sebuah survei lokal Jawa Timur yang dilakukan SSC mendapati bahwa di antara tokoh-tokoh perempuan elektabilitas Sri Mulyani lumayan, sekitar 14 persen. Itu survei lokal di Jawa Timur, yang terbilang agak jauh dari ibukota. Jadi tidak benar kalau dikatakan Sri Mulyani tidak dikenal rakyat, khususnya masyarakat daerah. Apalagi latar belakang Sri Mulyani adalah keluarga besar PNI, dia berpotensi menyedot suara kaum nasionalis di Pulau Jawa.

Konon pula pada pemilu dan pilcapres di tengah-tengah kesulitan ekonomi, preferensi rakyat pemilih cenderung akan membenarkan slogan: “It’s the economy, stupid” dengan cara memberikan suaranya pada mereka yang dipercaya mampu mengatasi kesulitan ekonomi yang menghimpit kehidupan rakyat. Apalagi krisis kali ini skalanya tidak lagi terbatas pada Asia, namun sudah merupakan krisis global. Bukankah dengan demikian ke depan Indonesia perlu orang kuat untuk membentengi ekonomi negeri?

(sumber: http://roemahku.wordpress.com/2009/02/21/sri-mulyani-the-iron-lady/)

 

Sufi mengajarkan satu jalan untuk menemukan ketenangan

 Kamu sulit melupakan orang yang menyakitimu. Pikiranmu terus kembali kepadanya. Sufi mengajarkan satu jalan untuk menemukan ketenangan Buka...